GKJW Pro

GKJW Pro
Majelis Jemaat GKJWPro

Sabtu, 14 April 2018

Sidang Majelis Daerah Malang III

 Sabtu-Minggu, 14-15 April 2018 saya mendapatkan mandat dari PHMA (Pelayan Harian Majelis Agung) untuk nunggoni dan sekaligus menyampaikan pesan PHMA dalam persidangan Majelis Daerah Malang III, tepatnya di Jemaat Kraksaan Probolinggo. Sebuah kesempatan yang menyenangkan sebagai pelayan di GKJW dapat merasakan sukacita kebersamaan persidangan majelis.

Bagi GKJW, rapat-rapat dan atau persidangan Majelis dalam setiap jenjang persekutuan (Jemaat, Daerah dan Sinodal) adalah sebuah upaya diantara para pelayan untuk saling menggembalakan dan mencari kehendak Tuhan Yesus sebagai Kepala Gereja dalam kehidupan pelayanan.

Perlu diketahui bahwa Majelis Daerah Malang III terdiri dari 16 Jemaat dewasa mulai Ngantang, Batu, Tulungrejo, Sengkaling, Dinoyo, Tulangbawang, Tunjungsekar, pulungdowo, Lawang, Singosari, Pandaan, Gempol, Pasuruan, Probolinggo dan Kraksaan. Setiap Jemaat dihadiri perwakilan 4 orang yang terdiri dari pendeta Jemaat dan 3 orang anggota Majelis Jemaat. Persidangan Majelis Daerah Malang III saat ini adalah persidangan rutin yang dilaksanakan setiap 2 kali dalam setahun pada bulan Maret-April dan September-Oktober.

Persidangan yang terjadi diawali ibadah ibadah pembukaan oleh Pdt. Jemaat Kraksaan (Pdt. Lantikaningrum) dengan harapan peserta persidangan dapat menjalankan tugas dan panggilannya dengan nyaman. Jemaat Kraksaan berusaha menjadi tuan rumah yang baik dan mempersiapkan seluruh kebutuhan persidangan semampu mungkin.

Menjadi kebanggaan dan sukacita tersendiri ketika saya diberikan kesempatan untuk "terlibat" dalam persidangan Majelis Daerah Malang III pada saat ini. Semoga informasi singkat ini dapat menjadi berkat bagi yang membutuhkan.

Kraksaan-Probolinggo, 14-15 April 2018
Salam Patunggilan Kang Nyawiji
Mandiri dan Menjadi Berkat 
Pdt. Imanuel Teguh Harisantoso, MSi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ADVEN-NATAL DAN TEOLOGI DISABILITAS BAGI ANAK REMAJA[1]

  Imanuel Teguh Harisantoso [2] 1.      GKJW menyebut “ibadah adalah berhimpunnya warga untuk menghadap dan mewujudkan persekutuannya deng...